Anak Anggota DPRD Samarinda yang Acungkan Jari Tengah ke Petugas Operasi Yustisi Covid-19 Minta Maaf

TRIBUNKATARA.COM, SAMARINDA - Buntut dari perlakuan tak pantas anak anggota Dewan Samarinda yang mengelola sebuah kafe di Jalan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kaltim, akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk meminta maaf.

Dua pemuda pengelola kafe anak anggota DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik yang tercatat mahasiswa di Universitas Brawijaya dihadirkan di Polresta Samarinda, Jumat (30/7/2021) sore.

Selain permohonan maaf, mereka dimintai keterangan terkait acungan jari tengah kearah petugas yang dilakukan salah seorang pemuda yang bernama Muhammad Daffa (19).

Baca juga: Cegah Covid-19 Masuk Nunukan, Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Wajib Penuhi Syarat Berikut ini

Baca juga: Bantu Sembako untuk Warga Isoman, Separuh Desa di Bulungan Tambah Alokasi Anggaran Tangani Covid-19

Baca juga: Kasus Covid-19 Aktif 1.237 & Kematian 75 Orang, Dinkes Bulungan Sebut Penyebaran Corona Masih Tinggi

Daffa terlihat tidak menggunakan masker saat malam operasi yustisi, dengan pedenya mengacungkan jari tengah tepat disebelah saudara laki-lakinya, gestur tersebut tertangkap kamera tim satgas yang melakukan sidak.

"Iya betul (kami panggil mintai keterangan), yang bersangkutan juga minta maaf," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena, Jumat (30/7/2021) petang.

Hasil permintaan keterangan dan pernyataan permohonan maaf kedua anak angga dewan ini juga disampaikannya.

Pemuda kelahiran Samarinda, 20 September 1997 mengaku ketika tim satgas datang dan salah satu dari anggota Satpol PP memberitahukan bahwa adanya aturan PPKM Level IV, dia hanya bersikap biasa saja.

Namun Daffa sempat mengeluarkan gestur tangan jari tengah yang diakuinya secara tidak sengaja tertangkap kamera salah satu tim satgas.

"Diakui oleh dia (pelaku), akibat gestur tersebut menjadi viral. Selanjutya bentuk dan tanggung jawabnya merasa bersalah karena akibat ekpresi secara reflek jari tengah tersebut menjadi ribut di media sosial. Pelaku meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan, serta membuat surat pernyataan," tegas Kompol Andika Dharma Sena.

"Maksud dan tujuannya sesuai hasil pemeriksaan adalah ekpresi anak muda ketika di foto dan hal tersebut bukan ditujukan kepada siapa-siapa. Yang mana ketika di foto, pelaku tidak tahu bahwasanya gambar tersebut diupload oleh orang lain," sambung Kasat Reskrim.

0 Response to "Anak Anggota DPRD Samarinda yang Acungkan Jari Tengah ke Petugas Operasi Yustisi Covid-19 Minta Maaf"

Post a Comment