PPKM Level 4 di Sulsel Hanya Tana Toraja Berdasarkan Edaran Menko Perekonomian Bagaimana Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berdasarkan Edaran Menko Perekonomian, di Sulsel hanya Tana Toraja yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Padahal sebelumnya, Minggu (25/7/2021), Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyatakan, menurut instruksi dari pusat, Makassar harus menerapkan PPKM level 4 mulai Senin (26/7/2021).
Lantas apakah Makassar tetap menerapkan PPKM Level 4?
Berikut selengkapnya!
Beredar daftar 37 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali, yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Daftar ini dikeluarkan oleh Menko Perekonomian.
Di daftar ini, di Sulsel hanya Tana Toraja yang masuk dalam daftar kabupaten dan kota yang melakukan PPKM Level IV. Sementara Kota Makassar tidak ada dalam daftar kota.
Padahal sebelumnya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyatakan, menurut instruksi dari pusat, Makassar harus menerapkan PPKM level 4 mulai Senin (26/7/2021).
"Kita tunggu dulu dari pusat, baru kita sampaikan. Ini kan PPKM Mikro berakhir besok, nah besok berlaku PPKM Level IV sampai 8 (Agustus). Begitu hasil rapat kemarin, harus kami terapkan," ujar Danny saat ditemui di kediamannya, Minggu (25/7/2021).
Adapun ke 37 kabupaten/kota yang dimaksud dalam Edaran Menko Perekonomian tersebut yaitu:
0 Response to "PPKM Level 4 di Sulsel Hanya Tana Toraja Berdasarkan Edaran Menko Perekonomian Bagaimana Makassar"
Post a Comment