Selama PPKM Darurat Penumpang MRT Jakarta Wajib Membawa STRP

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Calon penumpang MRT Jakarta wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) jika ingin melakukan perjalanan. 

Plt Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, mengatakan hal ini dilakukan karena menyesuaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

[embedded content]

"Terkait penerapan PPKM Darurat, calon penumpang diwajibkan membawa dokumen STRP sebagai persyaratan perjalanan," kata Pratomo, kepada Wartawan, Minggu (18/7/2021).

"Ini juga merupakan pemberlakuan protokol kesehatan di stasiun MRT secara ketat," lanjutnya.

Guna membantu pemerintah, MRT Jakarta juga sempat menyediakan lokasi vaksinasi Covid-19 di Stasiun MRT ASEAN.

Kepala Departemen Corporate Communication PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, di Halte Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2020) dini hari. Kepala Departemen Corporate Communication PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, di Halte Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2020) dini hari. (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Vaksinasi Covid-19 di sana berlangsung sejak Kamis (15/7/2021) lalu berakhir pada Sabtu (17/7/2021).

Tapi hari ini (18/7/2021), Stasiun MRT Jakarta ASEAN ditutup sementara bersamaan dengan dua stasiun lainnya, MRT Haji Nawi dan Stasiun MRT Setiabudi Astra.

Baca juga: 3 Stasiun MRT Jakarta Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat

Baca juga: Gubernur Anies Minta Lurah Hingga RT Ajak Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19

Tiga stasiun MRT Jakarta ditutup sementara juga menyesuaikan PPKM darurat. 

"Penutupan tiga stasiun yang kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya di Jakarta, diharapkan mampu mengurangi angka penyebaran virus Covid-19," kata Pratomo.

0 Response to "Selama PPKM Darurat Penumpang MRT Jakarta Wajib Membawa STRP"

Post a Comment