Berikut Ini Perbedaan Penerapan Aturan PPKM Level 4 3 dan 2

FOTO

Salah seorang pengawai melakukan uji coba motor listrik ramah lingkungan di halaman kantor PT PLN Persero Unit Induk Wilayah UIW Aceh, Banda Aceh, Aceh, Sabtu 14 8 2021 . Motor listrik ini merupakan salah satu transportasi ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan limbah udara atau emisi gas yang menyebabkan pencemaran udara di jalanan. ANTARA FOTO Syifa Yulinnas hp hru

14 Agustus 2021

0 Response to "Berikut Ini Perbedaan Penerapan Aturan PPKM Level 4 3 dan 2"

Post a Comment