Emiten FAST Ubah Susunan Direksi dan Komisaris Ini Daftarnya
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), emiten pengelola Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui perubahan dewan direksi beserta komisaris perusahaan.
Direktur KFC, Cahyadi Wijaya menjelaskan perubahan ini dilakukan karena salah satu direktur yakni Shivashish Pandey telah mengundurkan diri pada 29 Juni 2021. Selain itu, salah satu Komisaris perusahaan yakni Saptari Hoedaya telah berpulang pada 4 Juli 2021 lalu.
"Kami mengucapkan terima kasih atas tenaga dan pikiran selama menjabat direksi dan komisaris dan memberikan pelunasan atas kepengurusan selama tahun buku 2020," ujar Cahyadi Wijaya saat RUPS.
Berikutnya, Perseroan mengangkat Wahjudi Martono sebagai Direktur perusahaan dan Achmad Baiquni sebagai Komisaris. Achmad Baiquni sebelumnya adalah Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
"Mengangkat Wahyudi Martono sebagai Direktur 5 sejak ditutup RUPS. Pengangkatan untuk masa sisa jabatan anggota direktur lainnya. Mengangkat Achmad Baiquni sebagai Komisaris Independen sejak ditutup RUPS dengan ketentuan sisa masa jabatan," pungkasnya.
Berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi FAST yang terbaru :
Dewan Direksi
Direktur Utama: Ricardo Gelael
Wakil Direktur Utama: Ferry Noviar Yosaputra
Direktur 1: Justinus Dalimin Juwono
Direktur 2: Cahyadi Wijaya
Direktur 3: Fabian Gelael
Direktur 4: Adhi Indrawan
Direktur 5: Wahjudi Martono
Direktur Tidak Terafiliasi: Umar Luthfi Anwar
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Anthony Salim
Wakil Komisaris Utama: Noni Gelael
Komisaris: Benny Setiawan Santoso
Komisaris: Elisabeth Gelael
Komisaris Independen: Gonawan Solaiman
Komisaris Independen: Achmad Baiquni
[Gambas:Video CNBC]
(yun/yun)
0 Response to "Emiten FAST Ubah Susunan Direksi dan Komisaris Ini Daftarnya"
Post a Comment