Emiten FAST Ubah Susunan Direksi dan Komisaris Ini Daftarnya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), emiten pengelola Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui perubahan dewan direksi beserta komisaris perusahaan.

Direktur KFC, Cahyadi Wijaya menjelaskan perubahan ini dilakukan karena salah satu direktur yakni Shivashish Pandey telah mengundurkan diri pada 29 Juni 2021. Selain itu, salah satu Komisaris perusahaan yakni Saptari Hoedaya telah berpulang pada 4 Juli 2021 lalu.

"Kami mengucapkan terima kasih atas tenaga dan pikiran selama menjabat direksi dan komisaris dan memberikan pelunasan atas kepengurusan selama tahun buku 2020," ujar Cahyadi Wijaya saat RUPS.


Berikutnya, Perseroan mengangkat Wahjudi Martono sebagai Direktur perusahaan dan Achmad Baiquni sebagai Komisaris. Achmad Baiquni sebelumnya adalah Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). 

"Mengangkat Wahyudi Martono sebagai Direktur 5 sejak ditutup RUPS. Pengangkatan untuk masa sisa jabatan anggota direktur lainnya. Mengangkat Achmad Baiquni sebagai Komisaris Independen sejak ditutup RUPS dengan ketentuan sisa masa jabatan," pungkasnya.

Berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi FAST yang terbaru :

Dewan Direksi

Direktur Utama: Ricardo Gelael

Wakil Direktur Utama: Ferry Noviar Yosaputra

Direktur 1: Justinus Dalimin Juwono

Direktur 2: Cahyadi Wijaya

Direktur 3: Fabian Gelael

Direktur 4: Adhi Indrawan

Direktur 5: Wahjudi Martono

Direktur Tidak Terafiliasi: Umar Luthfi Anwar

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Anthony Salim

Wakil Komisaris Utama: Noni Gelael

Komisaris: Benny Setiawan Santoso

Komisaris: Elisabeth Gelael

Komisaris Independen: Gonawan Solaiman

Komisaris Independen: Achmad Baiquni


[Gambas:Video CNBC]

(yun/yun)

0 Response to "Emiten FAST Ubah Susunan Direksi dan Komisaris Ini Daftarnya"

Post a Comment