Gerebek Tempat Hiburan Malam Polisi Amankan PSK dan Miras
VIVA â" Polsek Pasar Kemis, Polres Kota Tangerang Banten, melakukan penggerebekan pada salah satu lokasi karaoke di Kalimati, Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu, 29 Agustus 2021, dini hari.
Penggerebekan itu dilakukan, usai pihaknya mendapatkan informasi bila terdapat salah satu lokasi hiburan malam yang secara diam-diam, beroperasi. Tentu tempat itu melanggar aturan, sebab dibuka di tengah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi, karaoke ini buka secara diam-diam. Padahal sebelumnya sudah disegel. Dan setelah kami cek, betul di dalamnya terdapat aktifitas hiburan malam," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf.
0 Response to "Gerebek Tempat Hiburan Malam Polisi Amankan PSK dan Miras"
Post a Comment