Louis Vuitton Bantah Suplai Seragam Dinas DPRD Tangerang
Dinas DPRD Kota Tangerang disebut bakal memakai lini label internasional, Louis Vuitton untuk seragam atau baju dinasnya pada 2021.
Hanya saja, belum diketahui dengan jelas apakah yang dimaksud dengan lini busana LV ini adalah busana ready to wear atau pembelian bahan yang mirip dengan yang digunakan LV dari supplier yang sama.
Namun pihak Louis Vuitton Indonesia menyatakan bahwa mereka tidak menyuplai bahan pakaian dinas atau seragam buat DPRD Kota Tangerang. Label LV juga menegaskan tidak memiliki lini penjualan material dan seragam.
"LV tidak pernah ada segmen bisnis untuk penjualan fabric material or uniform (bahan kain atau seragam)," kata Eunike Santosa, communication manager Louis Vuitton Indonesia pada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (10/8).
Eunike juga menegaskan bahwa Louis Vuitton tak ada hubungannya dengan pengadaan seragam tersebut.
Dia menambahkan selama ini Louis Vuitton hanya menyediakan busana siap pakai (ready to wear) dalam koleksi terbatas.
Sebelumnya DPRD Kota Tangerang diketahui menaikkan alokasi anggaran untuk pengadaan pakaian baru anggota dewan. Alokasi anggaran pada 2020 sebesar Rp312juta kemudian dinaikkan menjadi Rp675juta atau dua kali lipat lebih.
Alokasi anggaran akan digunakan untuk pengadaan bahan pembuatan lima jenis pakaian dan atribut anggota dewan. Angka ini belum termasuk ongkos jahit.
Rupanya besaran alokasi anggaran pengadaan seragam ini juga menyebut nama label Louis Vuitton.
Dikutip dari beberapa media lokal, label ini disebut Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) jadi salah satu dari empat merek yang bakal menjadi baju dinas 2021.
Louis Vuitton disebut bakal jadi pakaian dinas harian (PDH) sebanyak dua setel. Kemudian pakaian sipil resmi (PSR) menggunakan bahan dari label Lanificio Di Calvino, pakaian sipil harian (PSH) dari Theodoro dan pakaian sipil lengkap (PSL) dari Thomas Crown.
(els/chs)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Louis Vuitton Bantah Suplai Seragam Dinas DPRD Tangerang"
Post a Comment