Menkominfo Negara lindungi anak kehilangan orang tua akibat COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia, khususnya semua anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19.

"Perlindungan dan kesejahteraan anak merupakan prioritas utama pemerintah. Negara akan hadir untuk melindungi semua anak yang merupakan bagian penting dari masa depan bangsa ini," kata Menkominfo dalam siaran resmi, Minggu.

Johnny menambahkan pemerintah senantiasa berupaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan anak dengan menjamin hak-haknya. Bagi anak-anak yang kehilangan orang tua karena COVID-19, lanjutnya, pemerintah memberikan perlindungan dan bantuan agar mereka mampu melanjutkan hidup.

"Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan berbagai bantuan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19. Pemerintah berupaya memastikan anak-anak bangsa bisa terus melanjutkan hidup sebagai harapan dan masa depan Indonesia," ujarnya.

Menkominfo memaparkan bantuan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak, seperti bantuan obat-obatan, vitamin, test swab/PCR, vaksinasi, dan kebutuhan dasar anak lainnya. Pemerintah juga memberikan konseling untuk anak-anak dan keluarga mereka.

Pemerintah juga berupaya menyatukan kembali anak dengan keluarga besar mereka untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhan.

Menkominfo melanjutkan pemerintah turut memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh atau panti asuhan, serta membantu keluarga besar anak untuk mengatasi kesulitan dalam mengasuh anak.

Upaya lain dengan memberikan terapi fisik, psikososial dan mental spiritual juga diberikan kepada anak untuk mengatasi rasa sedih dan trauma karena kehilangan orang tua akibat COVID-19.

"Pemerintah mendukung anak-anak agar mendapatkan akses pendidikan dan fasilitas kesehatan yang layak," kata Johnny.

Lebih lanjut, Menkominfo menyatakan, pemerintah terus menghimpun data anak-anak yang kehilangan orangtua karena COVID-19 berdasarkan nama dan alamat tempat tinggal. Hal ini, lanjutnya, dilakukan untuk memastikan semua anak yang membutuhkan dapat segera mendapatkan penanganan dan bantuan dari pemerintah.

"Anak-anak adalah aset bangsa dan generasi penerus yang menentukan masa depan bangsa. Perlindungan dan kesejahteraan anak menjadi prioritas pemerintah," ujar Johnny.

Baca juga: Menkominfo: Pemerintah percepat realisasi anggaran Anggaran PEN 2021

Baca juga: Kominfo terbitkan izin 5G untuk XL Axiata

Baca juga: Menkominfo: Koneksi ponsel capai 345,3 juta, lampaui total penduduk RI

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2021

0 Response to "Menkominfo Negara lindungi anak kehilangan orang tua akibat COVID-19"

Post a Comment