Sikap Tegas Polisi Atas Laporan Ayu Thalia Soal Dugaan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Ahok

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tampaknya harus berurusan dengan polisi.

Hal itu tak lepas usai anaknya Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utama, Jumat (27/8/2021) lalu.

Sean dilaporkan karena diduga melakukan penganiayaan.

Putra Sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama (NSP) dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan oleh pesinetron Ayu Thalia.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Memang ada laporan, pelapor atas nama Ayu Thalia, terlapor inisial NSP. (Laporannya) Jumat kalau nggak salah," kata Rinaldo, Selasa (31/8/2021).

Menurut Kapolsek, saat ini polisi masih dalam proses penyelidikan.

Polisi masih menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ayu terhadap NSP.

"Kami masih dalam proses penyelidikan ya, yang bersangkutan melapor memang 351 (KUHP) ya," kata Rinaldo. 

Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dialami Ayu Thalia terjadi di sebuah showroom di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021) malam.

0 Response to "Sikap Tegas Polisi Atas Laporan Ayu Thalia Soal Dugaan Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Ahok"

Post a Comment