Bareng Mas Anies Diperiksa Soal Korupsi Tanah Munjul Besok Ketua DPRD DKI Siap Penuhi Panggilan KPK

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) besok.

Sebagai informasi, politisi senior PDIP ini diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi pembelian tanah di kawasan Munjul, Jakarta Timur.

"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ucapnya, Senin (20/9/2021).

[embedded content]

Pras tidak sendiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada Selasa besok.

Dilansir dari Kompas.com, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa (21/9/2021) besok.

Anies dan Prasetyo Edi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Soal Pengadaan Tanah Munjul, Begini Komentar PSI

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

"Informasi yang kami terima benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan) dkk, diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri Senin (20/9/2021).

Ali menjelaskan, pemanggilan seseorang sebagai saksi berdasarkan kebutuhan penyidikan.

0 Response to "Bareng Mas Anies Diperiksa Soal Korupsi Tanah Munjul Besok Ketua DPRD DKI Siap Penuhi Panggilan KPK"

Post a Comment