Buron 20 Bulan Sekuriti Pembacok Teman Kerja di Indralaya Diringkus Tim Macan Polres OI

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Setelah hampir dua tahun melarikan diri, Fahrul Rozi (38 tahun) pelaku pembacokan terhadap rekan kerja di Indralaya diringkus polisi.

Pelaku yang kini ditetapkan tersangka sebelumnya seorang satpam sebuah perusahaan di Indralaya.

Sekitar 20 bulan lalu atau tepatnya pada Januari 2020, tersangka dilaporkan telah membacok rekan kerjanya.

"Tersangka dan korban saling mengenal. Rekan kerja sesama sekuriti," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina, Sabtu (11/9/2021).

Ketika itu, lanjut Shisca, tersangka dan korban bernama Herman Sawiran (51 tahun) terlibat adu mulut.

Setelah pertengkaran itu mereda, tersangka pergi, lalu tak lama kemudian datang dengan membawa parang.

"Tersangka lalu membacok korban. Ada dua luka sabetan, di kepala dan telinga kiri korban," terang Shisca.

Korban yang berdarah-darah itu lalu dibawa ke RSUD Palembang BARI.

Sementara tersangka kabur hingga akhirnya berhasil dibekuk Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir pimpinan Ipda Harri Putra.

"Kami mendapatkan informasi, tersangka sedang berada di kediamannya di Indralaya Utara. Sehingga kemarin, kami lakukan penangkapan," ungkap Shisca.

Related Posts

0 Response to "Buron 20 Bulan Sekuriti Pembacok Teman Kerja di Indralaya Diringkus Tim Macan Polres OI"

Post a Comment