Delapan Lapas di Jabar Kelebihan Penghuni di Atas 100 Persen Lapas Kelas II A Bekasi Paling Padat

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Barat berlabel merah atau penghuninya melebihi kapasitas.
Berdasarkan data dari laman sistem database pemasyarakatan (smslap.ditjenpas.go.id), hingga Jumat 10 September 2021, dari 27 dari 33 lapas di Jabar berlabel merah.
Kemudian, dari 27 itu delapan di antaranya mengalami kelebihan penghuni di atas 100 persen.
Delapan lapas itu adalah Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Lapas Kelas II A Bekasi, Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Lapas Kelas II B Sumedang, Rutan Kelas I Cirebon, Lapas Kelas II B Sukabumi, Lapas Kelas II B Cianjur, dan Lapas Kelas II A Bogor.
[embedded content]Lapas Kelas II A Bekasi menjadi yang paling padat di Jabar.
Dari kapasitas 470 narapidana, saat ini lapas itu dihuni 1.831 narapidana.
Begitu juga dengan lapas Kelas II B Tasikmalaya, yakni dari kapasitas 88 narapidana, saat ini terisi 377 narapidana.
Hanya ada tujuh lapas dan rutan yang tak mengalami kelebihan napi.
Ketujuh lapas itu adalah Lapas Kelas I Sukamiskin, Lapas Kelas II B Garut, Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Lapas Khusus Kelas II B Sentul, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung, Rutan Kelas I Bandung, dan Rutan Perempuan Kelas II A Bandung.
Baca juga: UPDATE Kebakaran di Lapas Tangerang, Korban Meninggal Jadi 44 Orang, Baru 1 yang Teridentifikasi
0 Response to "Delapan Lapas di Jabar Kelebihan Penghuni di Atas 100 Persen Lapas Kelas II A Bekasi Paling Padat"
Post a Comment