Sejak Berdiri Ombudsman Sulbar Sudah Terima 1416 Aduan Terbanyak Penyimpangan Prosedur

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Sejak berdiri tahun 2013, Ombudsman Perwakilan Sulbar sudah menerima 1.416 aduan dugaan maladministrasi.

Dari sekian banyak laporan tersebut, ada berlanjut dan dan ada tidak sebab tidak memenuhi syarat formil maupun materil.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar saat menjadi tamu program The Leader Tribun-Sulbar.com, Rabu (22/9/2021) pagi.

"Dari semua laporan kita terima sudah ratusan selesai atau berakhir damai dengan sama-sama tidak dirugikan," kata Lukman.

Beberapa laporan masih lanjut, salah satunya kasus polemik Cristina dan Nuraliyah.

Tugas Ombudsman menerima laporan, melakukan pemeriksaan, menindak lanjuti, melakukan investigasi,
melakukan koordinasi, membangun jaringan kerja dan melakukan upaya pencegahan.

"Berbagai laporan kita terima mulai tingkat Pemprov, Pemkab sampai Desa," bebernya.

Dia mencontohkan, dugaan maladministrasi di pelayanan publik seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seringkali terjadi penerimaan suap terhadap masyarakat yang ingin mengurus KTP.

"Biasanya meminta uang agar bisa cepat diurus dan inilah salah satu contoh maladministrasi," pungkasnya.

0 Response to "Sejak Berdiri Ombudsman Sulbar Sudah Terima 1416 Aduan Terbanyak Penyimpangan Prosedur"

Post a Comment