Sidang PAW Ketua DPRD Kaltim Saksi Pelapor Sebut 2 Kali Makmur HAPK Tak Ikut Rapat karena Sakit

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sidang lanjutan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim kembali berlanjut.

Sidang dilaksanakan secara offline maupun online.

Pihak Makmur HAPK yang menjadi pelapor ini melakukan sidang secara online di rumah jabatannya Jl. Basuki Rahmat, Jumat (17/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, pihak Makmur HAPK menyiapkan tiga orang saksi.

Ketiga Saksi tersebut adalah Theresia Pilipus, Syahrir Basran dan Adlansyah. Ketiga saksi tersebut merupakan pengurus harian di DPD Golkar Kaltim.

Baca juga: Dalam Sidang Mahkamah Golkar, Saksi Pemohon Akui DPD Tak Pernah Bahas PAW Makmur HAPK di Rapat Pleno

Baca juga: Dicecar Hakim Soal Alasan PAW Makmur HAPK, Ketua Fraksi Golkar Tak Bisa Jelaskan secara Detail

Baca juga: Jadwal Sidang Sengketa Ketua DPRD Kaltim, Pihak Makmur HAPK akan Tunjuk Beberapa Saksi

Para saksi diberikan beberapa pertanyaan, salah satunya informasi tentang PAW Ketua DPRD Kaltim.

"Adlansyah, saksi ketiga selaku pengurus Wakil Sekretaris Bidang Kerohanian DPD Golkar Kaltim. Kira-kira apa yang bapak rasakan dan dengar terkait proses Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD Kaltim," ucap salah seorang anggota Majelis Hakim.

Adlansyah menjawab jika ia mendapatkan informasi pergantian Ketua DPRD berasal dari surat kabar.

Ia mengaku tidak pernah mendapatkan informasi secara langsung.

Ia hanya mendapatkan informasi pada 26 Mei 2021 ada rapat internal partai.

0 Response to "Sidang PAW Ketua DPRD Kaltim Saksi Pelapor Sebut 2 Kali Makmur HAPK Tak Ikut Rapat karena Sakit"

Post a Comment