3 Pasangan Muda-mudi Berduaan dalam Kamar Kosan di Balikpapan Ada Usia di Bawah Umur

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah 40 personel gabungan melakukan operasi razia ke beberapa titik yang menyasar sejumlah rumah kos-kosan dan kafe di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (13/11/2021) malam.

Kegiatan operasi ini dimulai sekitar pukul 21.00 Wita dari titik berangkat Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Dimana dari puluhan personel tersebut, dibagi ke dalam 3 kelompok yang disebar ke beberapa penjuru Kota Balikpapan. Misalnya, di kawasan Kecamatan Balikpapan Tengah itu sendiri.

Camat Balikpapan Tengah, Edy Gunawan menjelaskan, operasi ini memiliki 3 pokok rencana.

Baca juga: Marak Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kamenkumham Kaltimra Sarankan Rajin Gelar Razia HP

Baca juga: Kronologi Pemuda di Balikpapan Berbuat Hubungan Terlarang di Kamar Kosan, Direkam ke Bentuk Video

Baca juga: Tersangka Oksaktian Subarkah Peragakan Penguburan Bayi yang Diduga Dibunuh di Rumah Kosan Balikpapan

Di antaranya menyisir penghuni kamar kos, minuman keras (miras), dan identitas.

"Termasuk kita tetap melaksanakan pengawasan PPKM level 2 karena ini malam minggu juga menjelang akhir tahun," imbuh Edy usai memimpin apel.

Dimulai menyambangi salah satu rumah kos-kosan di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Rumah kos yang identik dicat warna merah-putih tersebut dilakukan razia mulai dari lantai 1 hingga lantai 4.

Baca juga: VIDEO รข€" Rumah Kosan Cewek di Obok-obok Polisi Pamong Praja

Adapun yang berhasil terjaring sedikitnya 3 pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di dalam kamar dan tak dapat menunjukkan bukti sah suami-istri.

Sebanyak tiga pasangan belum menikah tersebut kemudian didata oleh personel Satpol PP Kota Balikpapan.

0 Response to "3 Pasangan Muda-mudi Berduaan dalam Kamar Kosan di Balikpapan Ada Usia di Bawah Umur"

Post a Comment