Kru Seumangat Universitas Syiah Kuala Kini Berstatus PTN-BH

"Alhamdulillah, ini prestasi kita semua. Terima kasih kepada Pak Menteri dan kepada seluruh personel yang terlibat di USK dalam menyiapkan dokumen usulan," kata Samsul.

Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kru seumangat. Universitas Syiah Kuala (USK) yang selama ini berstatus perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN-BLU) terhitung 9 November 2021 naik status menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH).

PTN-BH merupakan level tertinggi dalam hierarki PTN karena memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

PTN jenis ini beroperasi mirip dengan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).

Baca juga: Ole Gunnar Solskjaer Dituduh Abaikan Gelandang Belanda Donny van de Beek

Baca juga: Klub Serie A Italia Buru Striker Orlando City Daryl Dike

Baca juga: Inggris Butuh Empat Poin Lagi Masuk Piala Dunia Qatar 2022

Kabar gembira tentang naik status menjadi PTN-BH itu disampaikan Rektor USK, Prof Dr Ir Samsul Rizal Meng IPU, kepada Serambinews.com, Selasa (9/11/2021) malam, di Banda Aceh.

Sorenya, Prof Samsul baru saja menerima surat bernomor 0774/E.E3/KB.00/2021 tentang Persetujuan Universitas Syiah Kuala Menjadi PTN Badan Hukum.

Surat tersebut ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Ir Nizam MSc PhD, atan nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim MBA.

[embedded content]

Dalam surat satu halaman itu Prof Nizam menyebutkan bahwa dokumen usulan perubahan USK menjadi PTN-BH yang disampaikan Rektor USK sudah dievaluasi.

Berdasarkan evaluasi terhadap dokumen usulan tersebut, pada prinsipnya kementerian menyetujui untuk dapat diproses lebih lanjut.

0 Response to "Kru Seumangat Universitas Syiah Kuala Kini Berstatus PTN-BH"

Post a Comment