Polisi Tangkap Komplotan Jambret dengan Kekerasan
AMBON - Polisi menangkap tersangka K alias M dan RM, dua dari komplotan penjambretan dengan ancaman kekerasan terhadap korban di kawasan pasar dan terminal Mardika Ambon.
"Modus operandi yang digunakan komplotan penjambret ini adalah menghadang dan mengelilingi korban selanjutnya menarik ke arah lorong pasar kemudian mengancam dan merampas telepon genggam serta uang tunai Rp6 juta milik korban," kata kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda I. Leatemia di Ambon, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Lawan Jambret di Sukabumi, Videonya Viral
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, (31/10) sekitar pukul 22:00 WIT, ketika korban berinisial YY dan DT yang masuk pasar dan terminal Mardika hendak menaiki sebuah angkot untuk pulang.
Namun, saat melewati sebuah lorong pasar, tiba-tiba salah seorang tersangka merangkul leher korban dan melewati lorong sambil diikuti oleh para tersangka lainnya.
Baca juga: Nyesek" href="https://travel.okezone.com/read/2021/10/29/406/2493563/viral-wanita-indonesia-jadi-korban-penjambretan-di-istanbul-lapor-polisi-endingnya-bikin-nyesek">Viral Wanita Indonesia Jadi Korban Penjambretan di Istanbul, Lapor Polisi Endingnya Bikin Nyesek
"Ketika masih di dalam lorong, tersangka lainnya langsung memegang kedua tangan korban. Sedangkan, dua pelaku lainnya, termasuk tersangka AK alias R langsung memeriksa saku celana korban," ujar Leatemia.
Saat salah seorang tersangka mengancam bila korban berteriak maka dia akan dipukuli sehingga terdiam dan mengikuti keinginan tersangka untuk mengambil telepon dan uang di saku korban lalu memberikannya kepada para tersangka lain. Setelah itu para tersangka melarikan diri, korban naik angkot untuk pulang ke rumahnya.
Sebelumnya
0 Response to "Polisi Tangkap Komplotan Jambret dengan Kekerasan"
Post a Comment