Pria Depok Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Anaknya yang Masih SD hingga Babak Belur

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Di Kota Depok, Jawa Barat, seorang pria ditangkap polisi karena menganiaya anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Bocah itu babak belur.

R (45) itu mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, KL (9).

Baca juga: Rumah Atta Halilintar Disatroni Maling

"Kami amankan tersangka di kediamannya, kami bawa dan sudah lakukan pemeriksaan.

Ayah korban mengakui telah melakukan penganiayaan kepada anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di Mapolres Metro Depok, Selasa (9/11/2021).

Yogen mengatakan, penganiayaan bermula ketika R baru pulang ke rumah sehabis mabuk-mabukan miras alias minuman keras.

Saat itu, dia melihat anaknya KL tengah asik bermain dan menolak ketika diminta pulang ke rumah.

"Jadi memang awalnya ayah korban ini sering mabuk-mabukan.

Pada saat itu sepulang dari mabuk, lihat anak bermain, meminta anaknya untuk pulang.

Namun si anak tetap bermain sehingga ayahnya emosi dan memukuli," kata Yogen.

0 Response to "Pria Depok Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Anaknya yang Masih SD hingga Babak Belur"

Post a Comment