Kejagung Menang Praperadilan Sita Hotel di Solo dan DIY Terkait Asabri

VIVA â€" Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menang persidangan praperadilan terkait penyitaan barang bukti kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan pihaknya memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Tim Advokat dari Kantor Law Offices Fajar Gora dan partner terkait tidak sahnya penyitaan atas enam bidang tanah dan/atau bangunan dalam penyidikan korupsi Asabri.

“Majelis hakim telah mengadili menolak permohonan para pemohonan untuk seluruhnya; dan membebankan biaya perkara kepada pemohon,” kata Leonard melalui keterangannya pada Rabu, 21 Juli 2021.

Dengan begitu, kata dia, maka penyitaan yang dilakukan Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sudah sah dan sesuai hukum acara pidana yang berlaku.

0 Response to "Kejagung Menang Praperadilan Sita Hotel di Solo dan DIY Terkait Asabri"

Post a Comment