Penjelasan Kemendikbudristek Soal Asesmen Nasional untuk Sekolah dan Waktu Pelaksanaannya

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberlakukan Asesmen Nasional (AN) pada 2021.

Apa itu Asesmen Nasional? Kapan diberlakukannya? Berikut ini penjelasan dari Kemendikbudristek.

Dikutip dari laman Kemdikbud sebelumnya, Asesmen Nasional direncanakan akan dilaksanakan pada September sampai dengan Oktober 2021.

Menteri Pendisikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim dikutip dari laman Kemdikbud 22 Januari 2021, mengatakan AN tetap perlu dilaksanakan.

“Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” katanya.

Baca juga: Ujian Nasional Diganti Asesmen ini Kata Kepala SMPN 8 Banjarbaru

Baca juga: Jelang Asesmen Nasional, Disdik Kapuas Gelar Try Out Berbasis Komputer

Sementara itu Kepala Badan Standarisasi, Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D menyampaikan, Asesmen Nasional akan dilaksanakan mengikuti kebijakan makro PPKM.

"AN mengikuti kebijakan makro PPKM, jadi akan dilaksanakan hanya di daerah yang sudah boleh melakukan pertemuan tatap muka terbatas," ujar Nino, dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/8/2021),

Adapun pelaksanaan Asesmen Nasional pada daerah yang diperbolehkan ini menurutnya akan dimulai pada September minggu ke IV.

Selengkapnya jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional adalah sebagai berikut:

SMK: September minggu ke IV
Paket C/Ulya: September minggu ke IV
SMA/MA: September minggu ke V
SMP/MTs: Oktober minggu ke I
Paket B/Wustha: Oktober minggu ke I
SD/MI: November minggu ke II dan III
Paket A/Ula: November minggu ke II dan III

0 Response to "Penjelasan Kemendikbudristek Soal Asesmen Nasional untuk Sekolah dan Waktu Pelaksanaannya"

Post a Comment