Status Dinar Candy Tetap Tersangka Pornografi Meski Ada Perdamaian Berkas Dikirimkan ke Kejaksaan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Meski laporan sudah dicabut, status Dinar Candy tetap menjadi tersangka kasus pornografi.
Saat ini berkas pemeriksaan kasus Dinar Candy sudah dikirim penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, status Dinar Candy masih tersangka.
Dinar Candy di rumahnya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). Dinar Candy memakai bikini di jalanan setelah PPKM Level 4 diperpanjang pemerintah sampai 9 Agustus 2021. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)"Dia (Dinar Candy) masih tersangka," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
"Berkas tahap satu sudah kami kirimkan ke jaksa," lanjutnya.
Penyidik diminta jaksa untuk melengkapi berkas karena ada beberapa perubahan dan kekurangan.
Baca juga: Dinar Candy Tidak Tenang Meski Laporan Kasus Pornografi Sudah Dicabut Sebagai Tanda Damai, Mengapa?
Baca juga: Jalani Wajib Lapor, Dinar Candy Masih Syok dan Susah Makan Nasi Setelah Jadi Tersangka Pornografi
Penyidik sudah melengkapi berkas dan sudah mengirimkannya kembali ke jaksa.
Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) resmi mencabut laporannya terhadap Dinar Candy di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
PB Semmi melaporkan Dinar Candy setelah memprotes PPKM dengan cara yang melanggar norma kesopanan.
Dinar Candy berdamai dengan pelapor di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021). Pelapor sepakat mencabut laporannya terhadap Dinar Candy yang memakai bikini di pinggir jalan di awal Agustus 2021. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)Dinar Candy memakai bikini sambil menggelar aksi protes PPKM diperpanjang di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dinar Candy minta maaf dan menyesali aksinya tersebut. (Wartakotalive.com/Desy Selviany)
0 Response to "Status Dinar Candy Tetap Tersangka Pornografi Meski Ada Perdamaian Berkas Dikirimkan ke Kejaksaan"
Post a Comment