Gubernur Bali Minta Pemerintah Pusat Cabut Kebijakan Karantina Wisman Selama Tiga Hari

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Walaupun penerbangan internasional telah dibuka oleh pemerintah pusat, tetapi hingga saat ini masih belum ada wisatawan mancanegara yang datang ke Bali.

Oleh sebab itu, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta pemerintah pusat untuk kembali mengevaluasi kebijakan syarat masuk ke Bali tersebut.

Bahkan, Koster meminta agar kebijakan karantina wisman dicabut oleh pemerintah pusat.

Menurut Koster, sebetulnya persyaratan vaksin lengkap dan hasil negatif RT-PCR sudah cukup bagi para wisman yang akan datang ke Bali.

Baca juga: Masa Karantina untuk Wisman Menjadi 3 Hari, Ini Harapan Menparekraf Sandiaga

Baca juga: Selain Masa Berlaku Karantina, Visa dengan Essentials Bisnis Dinilai Hambat Wisman Datang ke Bali

"Pertama, kan syaratnya itu vaksin (dosis) lengkap. Kedua, PCR, ya sebenarnya sudah aman. Kalau sudah gitu sebenarnya sih harapan kita enggak perlu lagi karantina," kata Koster di Gedung Jayasabha Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali, Kamis 11 November 2021.

Politikus yang juga mantan anggota DPR RI ini juga menyebutkan, jika masih dibutuhkan karantina bagi wisman, sebenarnya cukup selama sehari saja.

"Kalau pun perlu karantina, cukup satu hari untuk menunggu hasil PCR-nya saja," katanya.

Terkait dengan kunjungan wisman ke Bali, Koster mengaku pihaknya belum bisa memastikannya. Hanya saja, ia menyebut akan ada penerbangan dari Jepang yang akan membawa wisman ke Bali.

"Saya sudah dapat informasi kemarin dari Garuda, keliatannya akan ada dari Jepang. Tanggalnya belum pasti. Masih ada konsolidasi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional, dari lima hari menjadi tiga hari.

0 Response to "Gubernur Bali Minta Pemerintah Pusat Cabut Kebijakan Karantina Wisman Selama Tiga Hari"

Post a Comment